Sabtu, 01 Agustus 2015

Keberpihakan kepada Tambang Rakyat: Bekerjasama dengan CDU dan ANU Melaksanakan Pelatihan Dampak Tambang Rakyat

Tambang rakyat merupakan kegiatan penambangan skala kecil yang dilaksanakan oleh masyarakat, baik secara perorangan maupun kelompok. Di banyak negara, tambang rakyat dikategorikan sebagai tambang informal, tetapi di Indonesia masih dikategorikan sebagai tambang ilegal. Karena dikategorikan sebagai ilegal maka dampak yang ditimbulkan, baik dampak positif maupun negatif, tidak dapat dikelola dengan baik. Karena itu, tambang rakyat sering menimbulkan berbagai dampak yang merugikan, baik dampak lingkungan fisik maupun dampak lingkungan sosial dan kesehatan. Menyadari permasalahan ini maka bekerjasama dengan Charles Darwin University dan Australian National University, Undana menyelenggarakan pelatihan pengelolaan dampak tambang skala kecil pada 27-31 Juli 2015 di Soe dan di Kupang. Pelatihan tersebut merupakan bagian dari penelitian dampak tambang sekala kecil di Indonesia Timur yang berlokasi di DAS Noelmina, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pelatihan diselenggarakan karena hasil penelitian pendahuluan menunjukkan bahwa tambang rakyat merupakan sumber pendapatan tunai yang cukup penting bagi masyarakat perdesaan. Namun karena dikategorikan ilegal, tidak dilakukan pengelolaan dampak sebagaimana semestinya. Alih-alih dilakukan pengelolaan, berbagai pihak justru menyudutkan tambang rakyat sebagai kegiatan yang merusak lingkungan hidup. Padahal, dibandingkan dengan tambang skala besar yang dilakukan oleh perusahaan tambang, dampak negatif yang ditimbulkan oleh tambang rakyat sebenarnya tidak seberapa. Lagi pula, dampak negatif yang ditimbulkan oleh tambang rakyat tersebut timbul karena tambang rakyat tidak dikelola sebagaimana mestinya. Dampak negatif yang selalu dituduhkan ditimbulkan oleh tambang rakyat adalah erosi dan sedimentasi, pencemaran air, kecelakaan kerja, dan dampak negatif terhadap kesehatan.

Menyikapi temuan penelitian pendahuluan tersebut dan untuk merencanakan pelaksanaan penelitian selanjutnya pada Agustus-November 2015 maka dilaksanakan pelatihan dampak erosi dan sedimentasi serta dampak sosial dan kesehatan di Soe dan Kupang. Pelatihan dampak pencemaran air serta dampak sosial dan kesehatan akan dilaksanakan sebagai bagian dari penelitian di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Penelitian dampak erosi dan sedimentasi serta dampak sosial dan kesehatan di Soe dan Kupang sedianya dilaksanakan bersamaan. Namun karena narasumber dari ANU berhalangan maka pelatihan dampak sosial dan kesehatan ditunda sampai Agustus sehingga yang dilaksanakan hanya pelatihan dampak erosi dan sedimentasi dengan narasumber Mr. Rohan Fisher dari CDU dan Dr. Sara Beavis dari ANU. Pelatihan ddikuti oleh perwakilan Undana, BLHD dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT, BLHD dan Dinas Pertambangan Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, serta LSM CIS Timor dan CARE NTT. Pelaksanaan diawali dengan pemaparan oleh narasumber, dilanjutkan dengan kunjungan ke dua desa di setiap kabupaten lokasi penelitian, dan diakhiri dengan pembahasan untuk menetapkan metodologi pengumpulan data yang akan dilaksanakan pada saat pelaksanaan penelitian.

Dampak lingkungan fisik yang ditimbulkan oleh tambang rakyat tentu saja bukan hanya erosi dan sedimentasi. Dampak lingkungan lainnya yang juga bisa terjadi adalah kerusakan kawasan hutan dan berbagai dampak ikutannya. Erosi dan sedimentasi juga bukan disebabkan semata-mata oleh tambang rakyat, melainkan juga oleh kegiatan perladangan tebas bakar yang dilaksanakan hampir di seluruh lokasi penelitian. Selain itu, erosi dan sedimentasi juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi geologi, tanah, topografi, tutupan lahan, dan iklim di lokasi penelitian, yang secara alami memang rawan erosi dan longsor. Kenyataan ini tentu menimbulkan permasalahan tersendiri dalam mengukur dampak erosi dan sedimentasi yang ditimbulkan oleh tambang rakyat sehingga secara metodologis harus diantisipasi agar tambang rakyat tidak dituding sebagai satu-satunya penyebab. Bagaimana cara mengantisipasi kesulitan metodologis tersebut merupakan tugas dari tim dampak lingkungan fisik yang dipimpin oleh Mr. Rohan Fisher dan Dr. Sara Beavis. Sistem Informasi Geografik (SIG) diputuskan sebagai instrumen untuk mengantisipasi kesulitan tersebut, tetapi perlu diingat bahwa sehebat apapun SIG, ia tetap harus diposisikan sebagai instrumen dalam pelaksanaan penelitian ini nanti.

Pelatihan dampak sosial dan kesehatan akan dinarasumberi oleh Prof. Andrew McWilliams dari ANU dan Dr. Natasha Stacey dari CDU. Berdasarkan hasil penelitian pendahuluan, dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan oleh tambang rakyat di Timor Barat dan di Kabupaten Bombana sangat kompleks, timbul terutama karena tambang rakyat dikategorikan ilegal. Oleh karena itu, diharapkan penelitian mengenai dampak sosial dan kesehatan masyarakat ini diawali dengan terlebih dahulu mengurai benang kusut begitu banyak peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pertambangan dan penelitian yang sudah pernah dilakukan oleh berbagai pihak, antara lain working paper mengenai risiko dan manfaat tambang mangan yang dipublikasikan oleh IRGSC, sebuah lembaga think-tank di Kupang. Penguraian benang kusut peraturan perundang-undangan perlu dilakukan mengingat posisi tambang rakyat yang sampai pada saat ini belum diposisikan sebagaimana mestinya oleh pemerintah.

Diterima atau tidak, pertambangan tetap akan ada. Sebab sebagaimana sumber penghidupan lainnya seperti pertanian, perkebunan, perikanan, perburuhan, dan sebagainya, pertambangan adalah juga sumber penghidupan. Apakah pertanian, perkebunan, perikanan, perburuhan dan sebagainya itu selalu hanya berdampak positif sehingga dapat memberikan lebih banyak manfaat kepada masyarakat banyak? Berbagai dampak negatif pertanian dan perkebunan terhadap lingkungan hidup telah banyak dibahas, simak misalnya, yang paling dasar oleh Wikipedia dan yang tingkat lanjut oleh  GRACE Communications Foundation, demikian juga berbagai konflik antara perkebunan besar dan masyarakat. Tantangannya tentu saja sangat jelas, bukan dengan memusuhi pertanian atau perkebunan sebagai perikehidupan (livelihoods), melainkan mengupayakan bagaimana agar pertambangan dapat memberikan manfaat kepada lebih banyak anggota masyarakat.


Keterlibatan Undana dalam penelitian tambang rakyat bertujuan tentu saja bukan untuk mendukung perusahaan besar pertambangan. Melainkan, keterlibatan Undana dimaksudkan terutama untuk menunjukkan keberpihakan kepada tambang rakyat, sebagaimana disampaikan oleh Rektor Undana dalam sambutan penutupan pelatihan, "Sebagai lembaga perguruan tinggi Undana tidak bisa hanya menonton sebagai pihak yang netral. Undana ada karena pilihan dan karena itu Undana memilih untuk berpihak kepada rakyat". Pun ilmu pengetahuan itu sendiri bukanlah sesuatu yang benar-benar netral, sesuatu yang benar-benar bebas nilai. Karena itu, Undana melibatkan diri dalam penelitian dampak tambang skala kecil di Indonesia Timur sebagai upaya untuk mewujudkan posisi yang diambil Undana dalam kepemimpinan saat ini: keberpihakan kepada rakyat. Dengan semangat tersebut pula Undana menjalin kerjasama dengan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), yang juga berpartisipasi dalam pelatihan, untuk mendukung pengembangan tambang rakyat di Indonesia.


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites