Ketika rapat dengan pimpinan dan mahasiswa program doktor PPs Undana pada 24 November 2014, mahasiswa mengeluh soal kesulitan memperoleh pustaka untuk menyusun rencana disertasi mereka. Rapat tersebut sebenarnya diadakan untuk menindaklanjuti keluhan mahasiswa mengenai ketidakjelasan penyelenggaraan program doktor yang mereka ikuti dan ketentuan mengenai kewajiban untuk melakukan publikasi pada jurnal ilmiah internasional. Mereka mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan Ditjen Dikti, publikasi harus dilakukan pada jurnal yang terindeks pada Scopus. Saya heran sebab Scopus sebenarnya hanyalah sebuah basisdata akademik milik perusahaan raksasa...