Gerbang Kampus

Selamat datang di kampus Universitas Nusa Cendana, Kampus Baru, Jl. Adisucipto, Penfui, Kupang, NTT.

Rektorat Undana

Gedung Rektorat Undana tempat rektor, para pembantu rektor, para kepala biro dan jajarannya berkantor.

Kehidupan Kampus

Kampus Undana menyediakan fasilitas untuk mendorong mahasiswa aktif berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan kampus.

Praktikum Laboratorium

Undana menyelenggarakan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi yang didukung dengan fasilitas memadai, di antaranya laboratorium.

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana

Setiap tahun Undana mewisuda lulusan sarjana dan pascasarjana dari berbagai bidang ilmu dan pendidikan profesi.

Kamis, 15 Januari 2015

Undana Berupaya Memperoleh Dana Hibah Pengetahuan Hijau MCAI-Indonesia Melalui Konsorsium Lahan Sub-Optimal

Untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat, melalui Millennium Challenge Corporation (MCC), menandatangani Perjanjian Compact pada 19 November 2011. Sebagai tindak lanjut dari penandatangan perjanjian tersebut, dibentuk Millennium Challenge Account – Indonesia (MCA-I) untuk mengelola dan mengawasi penerapan Program Compact yang bertujuan mendukung tujuan pembangunan Pemerintah Indonesia melalui tiga proyek, yaitu (1) Proyek Modernisasi Pengadaan, (2) Proyek Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat untuk Mengurangi Stunting, dan (3) Proyek Kemakmuran Hijau. Proyek Kemakmuran Hijau, terbesar dari tiga proyek Compact, memiliki kegiatan yang disebut Pengetahuan Hijau.

MCA-Indonesia, melalui Kegiatan Pengetahuan Hijau, menawarkan hibah untuk kegiatan yang akan berinvestasi dalam proyek-proyek yang terkait dengan peningkatan keterampilan tenaga kerja, peningkatan kapasitas, bantuan teknis, pengumpulan dan penyebaran pengetahuan yang berhubungan dengan satu (atau lebih) isu utama Kemakmuran Hijau (energi terbarukan, pengelolaan sumber daya alam, dan pertanian berkelanjutan). Untuk memperoleh calon penerima hibah potensial, MCA - Indonesia menyampaikan Undangan Pernyataan Minat (Call for Expression of Interest, CfEOI) yang mencakup dua kategori hibah, yaitu (1) Hibah Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja Berwawasan Lingkungan dan (2) Hibah untuk Pengumpulan dan Penyebaran Pengetahuan Hijau. Bagi kedua kategori hibah tersebut, MCA-Indonesia memberikan dana hibah dalam kisaran nilai USD 200.000 sampai USD 4.000.000 untuk setiap proyek. Seluruh kategori memiliki persyaratan pendanaan bersama. Penjelasan rinci tentang persyaratan pendanaan bersama dapat ditemukan di dalam paket dokumen lengkap Undangan Pernyataan Minat.


Untuk menangkap peluang memperoleh dana hibah tersebut, Konsorsium Lahan Kering Bali-Nusa Tenggara melaksanakan pertemuan di Sekretariat Konsorsium, Kampus Unram, Mataram, NTB, pada 8 Januari 2015. Pertemuan tersebut, selain dihadiri oleh perwakilan anggota konsorsium, juga dihadiri olehn Prof. Poppy Ismalina Ph.D., Associate Director of Green Knowledge, Green Prosperity Project MCA-I, dan 2 staf MCA-I, yaitu Ir. Nunung Nuryartono, Ph,D dan Ir. Iqbal, Ph.D. Pertemuan menyepakati untuk menyiapkan proposal bersama yang diawali dengan penyusunan konsep proyek (concept note) setebal sekitar 10 halaman sebagai bagian dari syarat pernyataan minat yang juga memuat surat pengantar dan gambaran umum konsorsium. Konsep proyek  memuat latar belakang dan tujuan pembentukan konsorsium yang disipakan oleh Sekretariat Konsorsium yang akan dilengkapi dengan: (1) daftar hasil identifikasi pengetahuan-pengetahuan lokal dan (2) daftar inventarisasi hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan di setiap universitas. Konsep proyek diharuskan memperhatikan persyaratan pendanaan bersama dengan menyertakan dana padanan dalam bentuk tunai maupun in-kind. Kontribusi in-kind meliputi: (1) sumbangan jasa, termasuk dedikasi waktu relawan dalam proyek; (2) donasi materi; (3) donasi atau pinjaman peralatan; (4)  donasi atau pinjaman ruang yang tidak dimiliki oleh penerima; (5) materi, peralatan yang dibeli khusus untuk proyek; (6) biaya sewa untuk peralatan dan ruang; (7) kontrak jasa; (8) gaji penerima; dan (9) asset tetap yang dimiliki penerima.

MCA-I menetapkan bahwa pelaksanaan Hibah Pengetahuan Hijau harus dilakukan di wilayah fokus MCA-I yang mencakup provinsi-provinsi Jambi (kabupaten-kabupaten Muaro Jambi, Merangin, Kerinci, dan Tanjung Jabung Timur), Sulawesi Barat (kabupaten-kabupaten Mamuju dan Mamasa), Nusa Tenggara Timur (kabupaten-kabupaten Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Timur), dan Nusa Tenggara Barat (kabupaten-kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Lombok Utara). Mengingat wilayah fokus pelaksanaan tersebut tidak seluruhnya merupakan lahan kering maka keikutsertaan Konsorsium Lahan Kering Bali-Nusa Tenggara dalam program hibah tersebut dilakukan melalui konsorsium yang lebih besar, yaitu Konsorsium Lahan Sub-Optimal yang juga mencakup Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai koordinator, Universitas Jambi (Unja), dan Universitas Hasanuddin (Unhas). Partisipasi Konsorsium Lahan Kering Bali-Nusa Tenggara dalam program hibah MCA-I tersebut selanjutnya akan dilakukan melalui konsorsium yang lebih besar tersebut.


Pelaksanaan Pertemuan Konsorsium di Unram tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan kunjungan perwakilan MCA-I ke Undana pada 12 Januari 2015. Dalam kunjungan tersebut,  Prof. Poppy Ismalina Ph.D., selaku Associate Director of Green Knowledge, Green Prosperity Project MCA-I, kembali memaparkan program hibah Pengetahuan Hijau. Paparan tersebut dilanjutkan dengan pertemuan teknis seputar penyiapan konsep proyek antara Ir. Nunung Nuryartono, Ph,D, dan Ir. Iqbal, Ph.D. yang mewakili MCA-I dan Dr. Muhammad S.M. Nur yang mewakili Undana. Untuk menindaklanjuti pertemuan konsorsium di Unram dan kunjungan perwakilan MCA-I ke Undana tersebut, PR IV Undana telah menggelar rapat yang menghadirkan utusan fakultas, lembaga penelitian, lembaga pengabdian pada masyarakat, dan program pascasarjana, dengan Laboratorium Lapangan Terpadu Lahan Kering Kepulauan (LLTLKK) sebagai unit pelaksana teknis. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh PR IV tersebut, Dr. Muhammad S.M. Nur selaku Kepala LLTLKK memaparkan program hibah Pengetahuan Hijau dari MCA-Indonesia melalui konsorsium kepada peserta pertemuan sebagai bentuk sosialisasi sebagaimana yang telah disepakati dalam pertemuan konsorsium sebelumnya di Unram.

Beberapa catatan kritis disampaikan oleh peserta rapat, di antaranya mengenai posisi Undana dalam konsorsium dan pengajuan catatan proyek kepada MCA-I tanpa melalui konsorsium. Seorang peserta rapat menggarisbawahi perlunya aturan yang jelas agar keikutsertaan Undana dalam konsorsium tidak hanya sekedar sebagai pelaksana proyek, tetapi juga harus ikut menentukan pengelolaan pelaksanaan proyek. Mengenai pengajuan catatan proyek tanpa melalui konsorsium, seorang peserta menyampaikan bahwa hal tersebut dimungkinkan sesuai dengan ketentuan Hibah Pengetahuan Hijau. Menyikapi catatan kritis tersebut disepakati bahwa untuk menjamin agar Undana berperan bukan sekedar sebagai pelaksana proyek, perlu terlebih dahulu dibuat nota kesepakatan yang mengatur peran setiap anggota konsorsium. Pengajuan catatan proyek tanpa melalui konsorsium lahan sub-optimal dapat dilakukan melalui setiap unit di lingkungan Undana, tetapi pengajuan secara resmi oleh Undana akan dilakukan melalui konsorsium tersebut. Perwakilan fakultas, lembaga penelitian, lembaga pengabdian pada masyarakat, dan program pascasarjana akan menyampaikan kepada dosen yang berminat berpartisipasi untuk menyampaikan topik atau judul, lokasi, tujuan, prakiraan pendanaan, dan waktu pelaksanaan pada 19-23 Januari 2015 untuk kemudian akan dirangkum dan disampaikan kepada sekretariat konsorsium pada 26 Januari 2015 untuk memenuhi ketentuan batas waktu pengiriman yang ditetapkan oleh MCA-I.

Informasi lebih lanjut mengenai Program Hibah Pengetahuan Hijau dapat diperoleh dari website MCA-I atau dengan mengugungi MCA-I melalui email. Informasi yang berkaitan dengan kewajiban Undana untuk mengidentifikasi pengetahuan lokal dan menyusun daftar hasil penelitian terkait yang dapat ditanyakan melalui kotak komentar di sebelah bawah tulisan ini.

Undana Bergabung dalam Konsorsium Lahan Kering Bali-Nusa Tenggara

Menjelang akhir tahun 2014, PR IV Undana diundang untuk menghadiri Lokakarya Pembentukan Konsorsium Lahan Kering Bali-Nusa Tenggara yang diinisiasi oleh PR IV Universitas Mataram, Prof. Ir. Suwardji, Ph.D . Sebagai universitas yang mengembangkan pola ilmiah pokok lahan kering kepulauan, PR IV Undana menyambut baik inisiatif tersebut. Tetapi karena pada saat yang bersamaan harus mendampingi Rektor dalam kunjungan ke Kabupaten Sumba Barat Daya, PR IV berkonsultasi dengan Rektor untuk memutuskan yang akan mewakili Undana dalam lokakarya tersebut. Mengingat sebelumnya Undana telah membentuk Laboratorium Lapangan Terpadu Lahan Kering Kepulauan (LLTLKK) dan telah melantik Dr. Ir. Muhammad S.M. Nur, MSi., sebagai kepalanya maka diputuskan untuk menunjuk Kepala LLTLKK untuk mewakili Undana dalam lokakarya yang diselenggarakan pada 20 Desember 2014 di Unram, Mataram, NTB.

Laporan risalah lokakarya yang disampaikan oleh Dr. Muhammad S.M. Nur menyatakan bahwa pembentukan konsorsium tersebut dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa lahan di kawasan Bali dan Nusa Tenggara didominasi oleh lahan kering. Lahan kering di wilayah tersebut telah berperan signifikan dalam menunjang ketahanan pangan nasional, terutama bagi masyarakat di wilayah yang bersangkutan. Menyadari hal tersebut, Universitas Udayana (Unud), Universitas Mataram (Unram), dan Universitas Nusa Cendana (Undana) sebagai perguruan tinggi di wilayah ini memiliki tanggungjawab dalam mengoptimalkan penggunaan lahan kering melalui pelaksanaan penelitian dan implementasi hasil-hasil penelitian melalui pengabdian kepada masyarakat yang dapat menunjang ketahanan pangan masyarakat, khususnya masyarakat setempat.

Untuk meningkatkan sinergi kinerja ketiga universitas ini dalam berbagai aspek penelitian lahan kering untuk menunjang ketahanan pangan nasional maka perlu dibentuk suatu konsorsium penelitian tata kelola pertanian lahan kering. Pembentukan konsorsium ini mengikutsertakan Universitas Sriwijaya (Unsri) yang telah memiliki pengalaman dalam bidang penelitian lahan kering beriklim basah, sekaligus berpengalaman dalam pengelolaan publikasi hasil-hasil penelitian lahan kering melalui Jurnal Penelitia Lahan Sub-Optimal. Konsorsium yang dibentuk secara bersama-sama akan memperjuangkan slot pendanaan bersama dari Kementerian Ristek dan Dikti mulai pada 2015, baik untuk pelaksanaan penelitian maupun  pelaksanaan lokakarya atau konverensi berskala nasional dan internasional. Hasil-hasil penelitian dari konsorsium ini diharapkan dapat menjawab permasalahan pembangunan pertanian lahan kering, baik dalam skala lokal maupun skala nasional. Selain itu juga diharapkan dapat menghasilkan sejumlah artikel untuk dipublikasikan pada jurnal ilmiah nasional ataupun internasional.

Loakakarya Pembentukan Konsorsium Lahan Kering Bali-Nusa Tenggara tersebut didahului dengan pemaparan sejumlah makalah yang berkaitan dengan kondisi lahan kering, pemanfaatan lahan kering, dan kebijakan universitas dalam pengembangan lahan kering di wilayah yang bersangkutan. Makalah yang disajikan adalah Potensi Lahan Marginal Menunjang Ketahanan Pangan oleh Dr. Ir. Enrizal Sadikin (Unsri), Kebijakan Penelitian Pengembangan Lahan Kering Berbasis Kepulauan Semi Ringkai oleh Dr. Ir. M.S. Mahmuddin Nur, M.Si (Undana), Teknik Budidaya Pertanian Lahan Kering untuk Peningkatan Produksi Pangan Nasional oleh Prof. Ir. Mas Sri Agung Ph.D (Unud), dan Pengarusutamaan Pengembangan Pertanian Lahan Kering, Pengalaman Praktis di Nusa Tenggara oleh Prof. Ir. Suwardji, Ph.D (Unram).

Lokakarya menyepakati akan segera memproses nota kesepahaman pembentukan konsorsium oleh sekretariat untuk ditandatangani pimpinan setiap universitas. Selain itu juga akan disusun format isian rencana tindak lanjut (RTL) kegiatan tahun 2015-2019 yang akan dikirimkan oleh sekretariat konsorsium ke perwakilan setiap universitas untuk diisi dan dilengkapi dan dikembalikan ke sekretariat konsorsium.

Sabtu, 03 Januari 2015

Survei Cepat Penambangan Mangan Rakyat di DAS Noelmina: Untuk Menentukan Lokasi Survei Lengkap pada 2015

Setelah menyelesaikan survei uji coba di DAS Tilong, tim penelitian penambangan mangan rakyat juga melaksanakan survei cepat (quick survey) di DAS Noelmina, DAS yang ditetapkan sebagai lokasi utama penelitian. Survei kembali dipimpin oleh Ir. Remi L. Natonis, MSi., dengan beberapa anggota yang berbeda dengan anggota yang terlibat pada survei uji coba di DAS Tilong. Beberapa anggota tim survei uji coba DAS Tilong tidak dilibatkan dengan mempertimbangkan sulitnya medan yang harus ditempuh pada awal musim hujan, yaitu Desember 2014. Survei cepat ini dimaksudkan untuk menentukan desa/kelurahan di dalam DAS Noelmina di mana banyak dilakukan penambangan mangan rakyat, selain juga untuk menggali informasi dasar mengenai penambangan mangan rakyat di dalam DAS tersebut. Survei yang mulai dilaksanakan pada pertengahan Desember 2014 tertunda penyelesaiannya karena kendala musim hujan sehingga baru dapat diselesaikan pada pertengahan Januari 2015.

Survei dilaksanakan di 17 kecamatan yang mempunyai desa/kelurahan yang wilayahnya termasuk dalam DAS Noelmina. Mula-mula dilakukan wawancara dengan petugas kecamatan yang mempunyai informasi mengenai penambangan mangan untuk menentukan desa/kelurahan yang perlu dikunjungi lebih lanjut. Berdasarkan atas informasi dari petugas kecamatan kemudian dilakukan kunjungan ke desa/kelurahan yang menurut informasi dari kecamatan merupakan lokasi penambangan mangan rakyat. Di setiap desa/kelurahan selanjutnya dilakukan wawancara dengan aparat pemerintahan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan anggota masyarakat yang pernah terlibat dalam penambangan mangan. Pertanyaan berkisar di seputar nama lokasi penambangan, kegiatan penambangan dan keterlibatan para pihak, serta dampak penambangan terhadap penghidupan masyarakat. Lokasi kecamatan dan desa/kelurahan tempat dilakukan wawancara disajikan pada peta berikut.


Sampai saat ini kunjungan telah dilaksanakan ke 14 dari 17 kecamatan yang wilayahnya tercakup dalam DAS Noelmina. Tiga kecamatan yang belum dapat dikunjungi adalah Kecamatan Fatumnasi, Kecamatan Numbena, dan Kecamatan Mollo Barat, ketiganya di Kabupaten TTS. Ketiga kecamatan tersebut belum dapat dikunjungi karena kendala cuaca dan prasarana transportasi. Jalan ke Fatumnasi mengalami kerusakan sangat berat sehingga tidak aman bila ditempuh dalam cuaca berkabut mengingat desa tersebut terletak pada ketinggian sekitar 1.600 m di atas permukaan laut. Dua kecamatan lainnya, yaitu Mollo Barat dan Nunbena belum dapat dikunjungi karena harus melalui sungai besar yang belum mempunyai jembatan sehingga untuk melintasinya terkendala oleh banjir.

Data yang diperoleh pada saat ini sedang dalam proses transkripsi dan tabulasi. Secara umum dapat disampaikan bahwa penambangan mangan terdapat di seluruh kecamatan, meskipun di Kabupaten Kupang penambangan mangan dilarang oleh pemerintah kabupaten. Lokasi tambang di setiap desa yang dikunjungi tersebar di banyak tempat dengan jarak dari pusat desa berkisar dari cukup dekat sampai sangat jauh. Penambangan pada umumnya dilakukan sebagai pekerjaan sambilan pada musim kemarau ketika masyarakat telah selesai melakukan panen dan belum mulai melakukan pembukaan lahan untuk musim tanam berikutnya.  Penambangan juga dilakukan dengan menggunakan peralatan sederhana, terutama linggis untuk menggali lubang dan mencungkil batuan mangan, dilakukan di lahan sendiri maupun di lahan milik keluarga, tanpa menggunakan perlengkapan keamanan apapun selayaknya yang digunakan oleh penambang. Batuan mangan diangkut ke lokasi pengumpulan atau ke rumah untuk menunggu pedagang perantara yang akan datang membeli.

Mengingat sebaran penambangan mangan yang tersebar luas di seluruh DAS maka perlu dipikirkan rancangan pengambilan sampel yang akan digunakan pada saat pelaksanaan survei yang akan dilaksanakan pada pertengahan 2015. Mungkin perlu ditentukan sejumlah desa/kelurahan yang akan mewakili bagian hulu, tengah, dan hilir DAS. Dalam menentukan desa/kelurahan sampel, selain merupakan desa/kelurahan tempat penambangan, juga perlu dipertimbangkan prasarana jalan yang tersedia ke desa/kelurahan yang bersangkutan. Juga perlu dipertimbangkan berbagai isu yang terjadi berkaitan dengan penambangan rakyat, khususnya yang berkaitan dengan dampak positif dan dampak negatif yang terjadi terhadap lingkungan hidup dan penghidupan masyarakat.

Pada saat ini edang dilakukan transkripsi dan tabulasi terhadap data yang diperoleh dari survei cepat yang belum seluruhnya dapat diselesaikan. Setelah transkripsi dan tabulasi selesai dilaksanakan, data akan dimasukkan ke dalam peta sehingga ketika nama desa pada peta diklik maka data dasar yang berkaitan dengan penambangan mangan yang dilakukan oleh masyarakat di desa tersebut dapat diperoleh. Data dasar yang akan disajikan meliputi lokasi areal tambang, tahun mulai dilakukan penambangan, hasil yang diperoleh setiap penambang, harga batu mangan, dan kecelakaan kerja yang pernah terjadi dan korban jiwa bila ada. Informasi lengkap mengenai penambangan mangan di DAS Noelmina akan diinformasikan setelah selesai dilaksanakan survei lengkap pada pertengahan 2015.


Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites